![]() |
| Sumber Foto : Beastudi Indonesia |
Kamis, 12 Juli 2018
Sejatinya sebuah bangsa memiliki keinginan yang kuat untuk
mencapai kulminasi (tingkatan tertinggi) peradaban. Kulminasi peradaban grafiknya
adalah terciptanya secara menyeluruh keadilan sosial bagi seluruh rakyat, yang tentu
menjadi idaman bagi segenap masyarakat. Untuk mencapai ini tidak semudah yang
kita bayangkan, perlu keseriusan mendalam oleh setiap elemen masyarakat tanpa
terkecuali.
Untuk meluruskan kulminasi peradaban ini agar tidak disalah
pahami, maka perlu digaris bawahi bahwa kulminasi peradaban jangan hanya dipahami
serta dinilai pada konteks ekonomi saja, bahwa ketika kajian ekonomi selesai
seketika itu pula kulminasi ini dicapai, ini kesalahan berfikir namanya.
Persoalan ekonomi hanya akan menjawab kebutuhan sandang, papan dan pangan,
tetapi dalam persoalan kejiwaan tidak akan mampu dijawab dengan pemenuhan
ekonomi. Konteks kejiwaan (dalam bahasa filsafat telah selesai dengan diri
sendiri) adalah kebutuhan yang akan menjawab tatanan manusia dalam hidup
bermasyarakat, seperti saling berdampingan, saling menghormati dan saling
menghargai, kejujuran dan lain sebagainya.
Pengalaman pribadi kita sedikitnya bisa membuktikan, bahwa sampai
saat ini masih mudah ditemukan orang yang telah berkecukupan dalam memenuhi
kebutuhan sandang, papan dan pangan tapi masih melakukan korupsi, iri dengan
tetangganya, fitnah orang lain yang lebih berkecukupan. Ini sedikitnya membuktikan
bangsa tidak hanya kuat dan kokoh jika dinilai dalam kebutuhan ini, maka perlu
disempurnakan dengan kebutuhan jiwa individu dan masyarakat yang stabil. Para pendahulu
kita sering menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang berdiri dari
tata krama, sopan santun serta saling menghargai satu sama lainnya, yang dimana
bangsa, negara serta pemerintah sisa perlu menyempurnakannya dengan kebutuhan
sandang, papan dan pangan tersebut.
Maka menjadi aneh kemudian jika perilaku fitnah, mencaci dan
iri ini diamini karena alasan bahwa mereka belum memenuhi kebutuhan sandang,
papan dan pangan. Artinya, meneriakkan hal dianggap penting, tetapi disisi lain
merusak hal yang sama lebih penting pula, apalagi jika keduanya saling kekesesuaian
dan berkebutuhan. Seharusnya yang perlu dilakukan adalah mengkritik membangun,
karena logika pemenuhan adalah pembangunan bukan penghancuran, serta
berpendapat dan memberikan masukan bagi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan
tersebut.
Mari kita bayangkan jika sekiranya negara ini tuntas secara
ekonomi, tetapi masyarakat hidup saling bermusuhan satu sama lain, ekonomi yang
besar hanya akan menjadi biang masalah berkelanjutan. Iri, dengki dan
berprasangka buruk dan cara-cara salah lainnya menguasai lini publik, tentu
dampak kerusakan yang dihasilkannya tentu sangat luar biasa. Saat ini saja, masih
banyak orang yang menganggap bahwa bangsa ini belum kuat secara ekonomi, tapi
fitnah dan caci maki menguasai ruang publik, yang terjadi adalah kekacauan
disana-sini. Bagaimana jika kemudian ekonomi kuat, tapi kita masih terjebak
dengan persoalan-persoalan buruk tersebut ?
Sebagai masyarakat yang bijak, dimana bangsa ini dalam masa tahapan
menuju kulminasi peradaban yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, tentu memiliki tahapan-tahapan bukan serba sulap seperti hidup di
negeri dongeng, semuanya membutuhkan proses-proses yang perlu disokong dan
dukung bersama. Kenyataan empirik menggambarkan kepada kita bahwa bangsa ini
dalam tahapan pembangunan yang berguna bagi kelangsungan hidup bangsa dan
masyarakatnya, yang seharusnya dilakukan adalah menjaga persatuan sesama anak
bangsa, tidak terlibat dengan perbuatan-perbuatan yang membuat negara terpecah
bela dengan perang saudara. Ini sedikitnya membantu negeri ini mencapai tujuan
yang dicita-citakan bersama.
Percaya kepada pemerintah itu juga satu fokus hal penting
untuk disadari, bahwa pemerintah perlu kepercayaan dari masyarakat dalam
menjalankan roda pemerintahan. Coba dibayangkan jika sekiranya ada seorang
pacar yang sibuk memikirkan kekasihnya secara konsisten, tetapi sang pacar
tetap dituduh selingkuh, apakah sang pacar akan menikmati dan konsentrasi dalam
memikirkan kekasihnya ?, jawabannya tentu tidak. Kemudian sang pacar lagi
mempersiapkan kebutuhan rumah tangganya ketika telah bersama, tapi kekasih
masih saja menuduh bahwa sang pacar tidak melakukan apa-apa, tentu ini akan
memperlambat sang pacar dalam menyiapkan kebutuhan rumah tangganya karena
terganggu hal-hal yang sangat tidak penting tersebut. Analoginya kebun ingin mau
subur, tetapi petaninya tidak mencintai perkebunannya, apakah akan berhasil ?
tentu saja tidak.
Masyarakat harus memberikan suplemen kepada bangsa dan
pemerintah yang lagi melakukan pembangunan, dengan cara menjaga kedamaian,
hilangkan perselisihan yang tidak subtansial untuk kemajuan bersama. Tentu jika
pemerintah melenceng dari cita-cita bersama perlu dikritik sekeras-kerasnya,
tapi bukan menghina, mencaci dan menfitnah. Karena kritik sudah pasti bukan
fitnah, caci serta menghina. Mari kita sibukkan pemerintah memikirkan nasib kesejahteraan
bangsa dan masyarakatnya, bukan melibatkan pemerintah sibuk mengurusi hal-hal
yang tidak memajukan bangsa dan masyarakatnya. Apakah saling memaki, tidak
saling menghargai akan memajukan bangsa dan masyarakatnya ?, jawabannya lagi
tentu tidak.
Kalau sekiranya tidak memajukan, mengapa kita masih asyik
dengan perangai tersebut ?. Perlu disadari bahwa bahwa mencapai titik kulminasi
peradaban tentu tidak cepat, butuh waktu dan proses, apalagi kita hidup dalam
dunia global, dimana negara-negara tertentu tidak senang jika satu negara mampu
mencapai kedigdayaannya. Maka gangguan dari luar pun akan berkecamuk mengganggu
kondisi tersebut. Olehnya itu, kita sebagai masyarakat tidak boleh ikut-ikutin
menambah gangguan tersebut, apalagi kalau kecenderungan gangguan dari luar
hampir mirip dengan gangguan dari dalam, ini menjadi pertanyaan besar.
Kulminasi peradaban Indonesia dalam tahapan menuju kesana,
maka dibutuhkan kejernihan berfikir dan bertindak selaku masyarakat. Mengapa
bangsa ini kadang ngos-ngosan, karena sebagian dari kita masih sibuk bertikai
persoalan yang kecil. Negara kita ricuh karena kesenangan pribadi yang disokong
oleh kaum elit yang haus dan rakus kekuasaan. Jika kita ingin bangsa ini sampai
pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kita juga garus berlaku
adil untuk bangsa ini. Bantu bangsa ini menjadi besar dengan menyelesaikan diri
kita sendiri (kejiwaan), agar kita tidak menjadi pengganggu perkembangan,
kemajuan dan pembangunan yang dapat dinikmati bersama. Jangan mengganggu itu
sudah cukup berkontribusi bagi bangsa dan negera tercinta ini.
Rabu, 11 Juli 2018
Toleransi Harus Diyakini
Juli 11, 2018
![]() |
| Sumber Foto : Kompasina. com |
Jika bumi ini diperhadapkan pada sebuah kehancuran, maka yang
sangat berkontribusi kuat dan dimintai pertanggujawabannya adalah manusia itu
sendiri yang selalu membuat keributan mengenai perbedaan-perbedaan yang melekat
pada manusia. Manusia yang selalu mempersoalkan perbedaan dan menganggapnya
sebagai wujud penentangan dan memaksakan setiap orang harus menjadi sama adalah
ciri pengrusak bumi.
Para perusak bumi ini adalah orang-orang yang tidak
menghargai kemanusiaan, tetapi cenderung anti dengan kemanusiaan. Orang-orang
seperti ini biasanya berbalut jubah kebaikan, tetapi sifatnya jauh dari
kebaikan, menekan orang lain untuk sama dengan dirinya, jika kemudian berbeda
maka akan dianggap musuh yang harus dimusnakan. Mari kita lihat dibelahan bumi
saat ini, pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan terjadi dimana-dimana atas nama
kepentingan sepihak dengan mencederai kemanusiaan itu sendiri.
Bumi hari ini bukan lagi tempat yang asyik sebagai wahana manusia
untuk belajar tentang perbedaan, yang telah sangat niscaya dalam melindungi
kemanusiaan setiap manusia. Karena entitas perbedaan, orang bebas saling
membantai atas kebenaran menurut versi-versi masing-masing. Padahal semua orang
pasti memahami bahwa entitas yang sama pun seperti manusia rupanya memiliki
perbedaan, seperti wajah dan warna kulit satu sama lainnya, yang tidak bisa
ditolak walaupun kita jungkir balik sekali pun.
Sangat menyedihkan. Belum lagi jika kita berkacamata pada persoalan
keberpihakan politik pun menjadi hukum benar dan salah bagi kaum perusak ini,
berbeda pilihan dengannya dianggap jahat dan musuh yang harus dimusnakan. Padahal
sesungguhnya kita telah memiliki modal pengalaman dari manusia terdahulu yang
hidup di bumi, memberikan manusia sekarang konsep dasar dalam memaknai dan
tidak bertikai mengenai perbedaan. Tapi bumi bagai disambar petir, manusia
jaman sekarang telah berupaya menggugat tentang konsep dasar dalam memaknai
perbedaan itu. Ini mungkin yang dimaksud manusia yang tidak dapat berterima
kasih kepada para pendahulunya.
Memang kita tidak bisa serta merta mudah menerima orang lain,
tetapi juga tidak serta merta menolaknya begitu saja dan kemudian menghukumi
orang lain menjadi jahat karena berbeda. Karena pada dasarnya dua orang itu
pasti berbeda apalagi lebih. Itulah kemudian orang-orang terdahulu atau
guru-guru kita mengajarkan kita konsep dasar dalam memaknai perbedaan itu yang
disebut dengan toleransi.
Mungkin dalam berbagai pengertian tentang toleransi memiliki
pemahaman yang berbeda-beda, tetapi muaranya akan tetap sama, bahwa setiap
orang itu berbeda yang pasti memunculkan perbedaan yang harus dihargai bukan
dimusuhi. Tentu tujuan menghargai ini agar manusia bisa dapat membandingkan apa
yang ada didalamnya dan memetik pengetahuan dan hikmah baru dari persepsi
berbeda.
Toleransi jangan hanya dipahami sekedar bahasa lisan dan
tulisan, tetapi harus dipahami sebuah keyakinan. Jika dipahami toleransi hanya
sekedar tulisan dan lisan ini hanya sebuah pengakuan aksidental. Banyak orang
merasa toleran, tetapi perangainya tidak toleran, ini karena tidak dijadikan
sebuah keyakinan. Jika kemudian digugat, maka timbul pembelaan-pembelaan
menyudutkan. Pertanyaan kemudian, mengapa banyak orang mampu toleran dengan
pernyataan, tetapi dalam perilaku sangat jauh dari sesungguhnya ?
Untuk mendiagnosa persoalan sebenarnya tidak rumit, jika kita
sedikit saja mau merenungi tentang apa yang dimaksud dengan keyakinan. Karena yakin
dan toleran sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Seseorang dapat menghargai
orang lain secara utuh, karena mereka yakin bahwa menghargai orang lain adalah
kebaikan. Dan sangat pasti setiap manusia menginginkan kebaikan, sekalipun
manusia itu jahatpun kecuali bagi manusia yang telah menjadi manusia mayat
hidup (bergerak tapi tak punya jiwa). Toleransi bisa menjadi menyatu bagi
setiap orang, jika kemudian toleransi itu menjadi konsep keyakinan pada setiap
orang. Banyak intoleransi karena orang kebanyakan menganggap bahwa toleransi
hanya sebatas diketahui bukan diyakini. Maka wajar saja kemudian banyak kita
temukan pembicaraan dan tindakan seseorang biasa saling bertantangan,
diakibatkan toleransi itu hanya dipahami bualan pemikiran.
Kemudian banyak orang terpaksa toleran karena takut sanksi
hukum, padahal toleran bukan karena adanya persoalan sanksi hukum ataupun
tidak. Seyogyanya perilaku toleran bukan didasari karena takut sanksi hukum,
tetapi diyakini bahwa toleran itu adalah sebuah kewajiban bagi manusia.
Kewajiban itu harus dipahami sebagai keperluan jika menganggap diri sebagai
manusia.
Tidak bisa pula dipungkiri bahwa banyak pengertian toleransi
berdiri pada pengertian-pengertian sepihak. Tetapi tidak boleh pengertian
sepihak ini tidak serta merta boleh menghukumi yang lain salah. Mengapa banyak
intoleransi, karena menganggap pendapat yang lain itu tidak sesuai dengan
pendapatnya. Hal lain sangat mempengaruhi tingkat intoleransi, karena banyak
orang yang menganggap dirinya mayoritas dan menganggap yang lain minioritas. Hal yang pertama harus dilakukan untuk mencegah penyakit
menular (intolerasi) adalah memahami toleransi secara utuh, dan untuk mudah memahami
toleransi secara utuh harus mendahulukan menghargai yang lain, tidak
menyudutkan, biasa berprasangka baik, dan yang terakhir hilangkan rasa dendam
baik yang sederhana maupun berlebihan.
Minggu, 08 Juli 2018
Agama sebagai Pandangan Dunia Pancasila
Juli 08, 2018
![]() |
| Sumber Foto : kabarwashliyah. com |
Agama
lahir sebagai solusi bagi kehidupan manusia, agat tertata dalam melihat
realitas kehidupan yang sifatnya universal dalam mengapresiasi hak-hak asasi
manusia. Agama merupakan sumber inspirasi yang dapat melahirkan berbagai konsep
dan nilai praktis dalam berbagai dinamika kehidupan manusia dalam
bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Rujukan dalam menyejukan hati, menjernihkan fikiran dan
menyatukan perilaku manusia, walaupun manusia itu berbeda-beda warna dan pilihannya.
Agama tidak mengajarkan kita statis dalam menjawab kebutuhan manusia dan bangsa
dalam setiap zaman, tetapi menjadi penuntun bagi manusia dalam menemukan hal
terbaik yang dapat melampaui masanya.
Hampir
semua bangsa akan menghadapi persoalan-persoalan mengenai kemajuan dan
tantangan kehidupan global, disinilah dibutuhkan manusia setiap bangsa untuk
menemukan berbagai cara untuk menghadapi kemajuan dan tantangan tersebut.
Tantangan pada dasarnya merupakan sebuah peluang bagi bangsa yang memiliki
tuntunan dalam setiap tuntutannya. Tuntutan yang tidak tertuntun sering kali
melahirkan berbagai krisis yang dilematis disaat berhadapan dengan derasnya
arus globalisasi dan informasi yang sulit untuk dihindari. Sejalan dengan itu
kebutuhan manusia dalam berbagai aspek kehidupan semakin tinggi dan bersifat
segera untuk dipenuhi. Ketika belum terpenuhi maka ia akan berubah menjadi
masalah baru.
Kecenderungan
masyarakat dunia dalam segala hubungannya dengan tantangan global yang selalu
mengarah kepada krisis multidimensi serba dilematis dalam menyikapi kehidupannya, serta akan berupaya mencari solusi
paling aman. Tentu solusi paling aman dalam menyikapi persoalan kesenjangan
global adalah menemukan serta menentukan konsep praktis sebagai dasar dalam
memaknai setiap perkembangan dunia yang selalu maju, agar mampu keluar dari kehidupan yang banyak tekanan. Karena secara
fitrawi setiap manusia akan selalu ingin
menghindari yang namanya kesengsaraan dan hidup dalam tekanan.
Akan
tetapi, persoalan akan semakin bermunculan, jika konsep praktis ataupun
pandangan hidup yang dianutnya atau ditemuinya yang kemudian menambah tekanan
dan kesengsaraan kehidupannya. Inilah yang kemudian banyak dialami oleh kebanyakan
negara-negara di dunia saat ini, kesenjangan konsep praktisnya tidak mampu
menjawab berbagai persoalan-persoalan kemajuan, yang mau tidak mau tidak dapat
ditolak oleh manusia setiap bangsa negara.
Konsep
praktis yang lebih banyak di kenal dengan sebutan pandangan hidup atau ideologi
menjadi sangat penting perannya sebagai dasar sebuah negara dalam menentramkan
batin dan jasmani masyarakatnya. Pengalaman yang kita dapatkan selama ini,
konsep praktis yang banyak ditawarkan dan diterapkan oleh sebagian negara,
bukan menjadi solusi tetapi menambah kesenjangan serta masalah baru dalam
kehidupan masyarakat. Ini akibat dari tidak sesuainya dan selarasnya antara
konsep praktis yang ditawarkan dengan kebutuhan fitrawi masyarakat sebagai
manusia.
Berkaitan
dengan tantangan masalah yang telah dijelaskan sebelumnya, narasi sejarah
bangsa Indonesia telah menggambarkan tentang bagaimana tokoh agama Indonesia
bersama dengan tokoh lainnya, paham akan kecenderungan tantangan yang akan
dihadapi kedepannya. Bangsa Indonesia
belajar banyak bagaimana tentang pentingnya konsep praktis yang jelas bagi
berdirinya sebuah negara, agar mampu menjawab tantangan zaman, apalagi bangsa
Indonesia merupakan sebuah bangsa yang unik dari bangsa-bangsa yang lain,
dimana didalamnya terhimpun perbedaan-perbedaan, baik keyakinan, suku, budaya
dan lain sebagainya.
Tokoh
terdahulu memahami betul bagaimana perkembangan dunia yang akan dihadapi oleh
masyarakat Indonesia kedepannya. Itulah yang kemudian membuat tokoh bangsa ini
berperan dan lebih proaktif untuk ikut andil dalam menciptakan suasana
kehidupan yang kondusif, harmonis,
dan humanis.
Dengan melakukan lompatan berfikir, menciptakan masyarakat Indonesia yang dapat menjawab kesenjangan dunia.
Itulah kemudian yang mendasari mereka menetapkan satu konsep praktis yang
dikenal dengan pandangan hidup atau ideologi bersama sekaligus dasar negara
Indonesia, yakni Pancasila.
Setiap
kajian ideologi,
hal pertama yang harus
ditelurusi adalah apakah ideologi tersebut memiliki pandangan dunia. Pandangan
dunia disini adalah landasan teoritis dari ideologi dalam menetapkan kemestian
berperilaku. Pandangan dunia sebagai rujukan ideologi dalam setiap persoalan
praktis bagi manusia untuk menjalani kehidupannnya di dunia.
Hanya
yang mesti digaris bawahi, ketika ideologi itu adalah kesimpulan manusia dari
proses berfikir, maka pandangan dunia haruslah bukan dari proses berfikir
manusia, tetapi yang lebih tinggi. Maksud dari lebih tinggi bahwa pandangan
dunia merupakan perintah atau wahyu Tuhan Yang Maha Esa yang diturunkan bagi
manusia, agar tidak salah dalam memahami dunia dan kehidupan manusia muka bumi.
Artinya, hubungan pandangan dunia dan ideologi itu sendiri adalah sebuah
keniscayaan. Tanpa pandangan dunia,
tentu ideologi tersebut akan kering kerontang dalam setiap visi dan misi
kehidupannya bagi manusia.
Inilah
yang kemudian memberikan kepastian kepada ideologi dapat jelas dan menjelaskan.
Maka dapat disimpulkan bahwa pandangan dunia bagi ideologi adalah Agama. Dalam
dimensi pandangan dunia, ideologi memiliki pengertian sebagai pandangan
universal sebagaimana mestinya penganut ideologi bertingkah laku dalam setiap
kehidupan di dunia. Jika kita menelisik secara seksama pada Pancasila dengan
menggunakan akal sehat dan melakukan pengkajian dan pembedahan dalam setiap
sila-silanya, maka dapat disimpulkan bahwa Pancasila ketika dihubungkan dengan
agama adalah keniscayaan yang tidak boleh ditolak keselarasannya.
Keniscayaan
keselarasan ini tidak bisa dinafikkan,
bahwa agama sebagai pandangan dunia dari Pancasila. Agama sebagai rujukan
Pancasila dalam menetapkan garis-garis praktis kehidupan manusia Indonesia,
bahwa mesti berTuhan, karena memang dunia ini diciptakan atau berasal dari
Tuhan. Sedangkan merujuk pada sila
kedua, ketiga, keempat dan kelima bahwa manusia yang memiliki kepemilikan akal
untuk berlaku sesuai dengan fitrah akalnya yakni berperikemanusiaan, mendahulukan
persatuan, melakukan musyawarah untuk kepentingan bersama dan harus berkeadilan
sosial bagi sesama manusia. Banyaknya perdebatan mengenai hubungan agama dan
Pancasila, dimana tidak sedikit yang berkesimpulan bahwa Pancasila sangat
bertentangan dengan agama adalah sebuah kesalahan dalam menyimpulkan posisi agama
sebagai pandangan dunia, serta tidak memahami posisi keduanya.
Dilain
sisi, kesemua agama yang memiliki visi dan misi menyerbarkan kasih sayang harusnya
dipahami sebagai rahmat yang tidak hanya terbatas pada perilaku saja, tetapi
juga dalam bentuk pemikiran. Jika kita sedikit saja merenungkan tentang
kerahmatan dalam yang diajarkan oleh agama, pasti kita akan menemukan bahwa
Pancasila merupakan rahmat yang diturunkan oleh Tuhan bagi bangsa Indonesia
yang memiliki kemajemukan yang luar biasa banyak. Fokus agama adalah membawa
konsep dan konteks kasih sayang yang menyatukan
perbedaan yang ada.
Perbedaan
itu semua tidak bisa kuat jika tidak memiliki pandangan atau pedoman hidup.
Tentu keyakinan orang lain yang berbeda, tidak akan mau diatur berdasarkan
konsep keyakinan orang lain. Misalnya, orang yang beragama A yang juga memiliki
kitab suci, tidak akan mau diatur berdasarkan keyakinan dan kitab suci lain. Agama
paham betul dalam memahami kecenderungan dari perbedaan keyakinan tersebut,
tapi disisi lain agama juga memadang hidup berdampingan, saling bersatu itu
juga tidak kalah penting.
Disini
kemudian agama menetapkan konsep universalnya bagi seluruh perbedaan, baik
berbeda keyakinan, suku,
maupun budaya,untuk
bersama-sama dengan merahmati bangsa Indonesia dengan Pancasila melalui
pikiran-pikiran tokoh dan agamawan Indonesia. Karena Tuhan lebih paham daripada
manusia Indonesia itu sendiri, bahwa Indonesia adalah bangsa yang yang begitu
majemuk perbedaan.
Jumat, 06 Juli 2018
Keadilan Politik Dalam Bingkai Pancasila
Juli 06, 2018
![]() |
| Sumber Foto : Okezone |
Keadilan dalam perkembangan sejarahnya menjadi pokok pembicaraan serius. Dimana menempatkan kemunculan keadilan dengan jejak munculnya filsafat Yunani. Tetapi sesungguhnya, pembicaraan keadilan telah ada pada awal mula penciptaan makhluk. Keadilan memiliki cakupan yang luas, mulai dari yang bersifat etik, filosofis, hukum, sampai pada keadilan politik. Banyak orang yang berpikir bahwa bertindak adil dan tidak adil tergantung pada kekuatan. Politik hubungannya dengan keadilan, memiliki keterikatan antara satu sama lainnya. Keseimbangan dalam politik bisa tercipta jika keadilan menjadi roh dalam setiap kebijakan politik. Merujuk pada masalah keadilan, merupakan sistem di asosiasikan dengan kebajikan dan keindahan. Dikursuskan keadilan selalu menjadi tema pembicaraan hingga saat ini.
Banyak yang mengatakan bahwa keadilan dalam ranah sosial-politik bagian yang tidak begitu penting untuk dibicarakan. Adapula mengatakan bah- 179 Etika Politik wa keadilan dan politik adalah hal yang terpisah, karena keadilan adalah masalah yang tidak berubah dengan kondisi dan waktu, sedangkan politik senantiasa berdialektika. Sesungguhnya ini sebuah pemikiran yang keliru, bukan politik yang berdialektika. Tetapi, kehidupanlah yang setiap saat berdialektika. Politik memiliki fungsi mencari wahana yang baik dalam perubahan kehidupan, sedangkan keadilan sebagai landasan mengaktual wahana di tengah masyarakat, keadilan juga bisa dikatakan sebagai syariat, sedangkan politik adalah tempat melaksanakan hukum syariat secara praktis. Olehnya itu, politik tidak boleh dilepas dari pembahasan keadilan.
Terdapat beberapa pengertian keadilan, adil secara etimologi yaitu suatu kalimat dari asal kata “adl” yang diambil dari bahasa Arab yang berrti lurus, tidak berat sebelah, kepatuhan dan kandungan yang sama, atau menyamakan sesuatu dengan yang lainnya. Adil merupakan lawan kata dari menyimpang. Keadilan juga busa mengandung pengertian “selalu beristiqamah dalam kebenaran”. Jadi keadilan adalah perbuatan yang berpihak pada kebenaran, serta tidak sewenang-wenang dalam melakukan tindakan. Arti keadilan adalah bahwa sistem penciptaan yang bertindak sesuai dengan kebenaran dan kemerdekaan. Politik dan kadilan merupakan satu kesatuan yang harus berjalan secara harmonis.
Pembicaraan politik dan keadilan tidak hanya dibahas sebatas wujudnya sebagai bangunan yang formal. Tetapi merupakan ekspresi dalam perwujudan praktis dari cita-cita menjadi nyata. Keadilan dalam perwujudan praktis merujuk pada dua hal. Pertama, teks sebagai landasan folisofisnya. Kedua, sosio-historisnya untuk penggalan idealnya. Secara umum, dikatakan bahwa orang yang tidak adil adalah orang yang tidak patuh terhadap hukum (unlawful, lawless) dan orang yang tidak fair (unfair), maka orang yang adil adalah orang yang patuh terhadap hukum (law-abiding) dan fair.
Karena tindakan memenuhi/mematuhi hukum adalah adil, maka semua tindakan pembuatan hukum oleh legislatif sesuai dengan aturan yang ada adalah adil, tentunya berdasarkan prinsip-prinsip keadilan itu sendiri. Tujuan pembuatan hukum adalah untuk mencapai kemajuan kebahagiaan masyarakat. maka, semua tindakan yang cenderung untuk memproduksi dan mempertahankan kebahagiaan masyarakat adalah adil. Dengan demikian, keadilan bisa disamakan dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan. Keadilan merupakan tindakan pemenuhan kebahagiaan diri sendiri dan orang lain. Disebut keadilan tata nilai, sebuah azas hukum dalam nilai sosial. Dalam perspektif Hobbes, mengemukakan bahwa keadilan adalah perjanjian yang dibuat kemudian diingkari, itulah ketidakadilan.
Demikian juga Nietzsche memahami keadilan sebagai kebanaran yang diakui kuat, Hume menyatakan keadilan adalah “sesuatu keadilan palsu”.sedangkan Stoa berpendapat bahwa keadilan adalah “menyamakan semua orang”. Sementra Dewei mendefinisikan bahwa keadilan adalah: “kebaikan biasanya dianggap kebikan yang tidak dapat berubah, bahan persaingan adalah wajar dan adil dalam kapitalisme, kompetitif individualistik”. Demikian, penjelasan berbagai tokoh tentang keadilannya. Memandang keadilan merupakan persepsi berlaku sama pada setiap manusia tanpa tolak ukur yang jelas. Tentu ini sebuah kesalahan di berfikir, kalau keadilan merupakan pemerataan secara sama, akan mela- 181 Etika Politik hirkan ketertindasan yang lebih nyata. Tidak berdasarkan kebutuhan si penerima keadilan.
Contoh sederhana, ketika dua anak yang satunya adalah berumur 17 tahun, sedangkan yang satunya berumur 10 tahun, dan kedua-duanya diberikan uang yang besarnya sama. Tentu, ini merupakan bentuk kedzaliman kepada anak yang berumur 17 tahun, karena kebutuhan anak berumur 17 tahun, lebih banyak ketimbang anak berumr 10. Ini yang dinamakan ketidakadilan, karena non-proporsi. Para ahli theology mendefinisikan keadilan dalam dua pengertian: Pertama, “keadilan berarti memberikan hak yang sama kepada orang lain”. pengertian Kedua, “keadilan adalah menaruh sesuatu pad tempatnya”. Definisi pertama, tidak selamanya memberikan hak sama adalah adil, akan tetapi harus disesuaikan kubutuhan dan fungsinya. Sedang definisi kedua, keadilan nyaris sama dengan sikap bijak. Plato seorang filosof Yunani berkata: “jika keadilan menamukan jalannya kedalam ruhani manusia, cahayanya akan menerangi segala kekuatan ruhaniahnya; karena semua sifat mulia dan moral manusia keluar dari mata air keadilan. Ia memberi manusia kemampuan untuk sebaik-baiknya melaksanakan pekerjaan pribadi yang merupakan kebahagiaan dan puncak kedekatan kepada sang pencipta Yang Maha Kuasa”.
Keadilan adalah menaruh semua urusan pada tempatnya dan kedermawanan adalah mengeluarkan urusan tersebut dari sisinya”. Artinya, keadilan adalah kepunyaan hak harus menerima haknya, sedang dermawan adalah orang yang memberikan hak kepada orang lain, tidak punya hak dari si pemberi hak. Keadilan adalah sebuah sistem untuk mengatur berbagai urusan masyarakat, sedang kedermawanan adalah sikap pengecualian bagi orang yang mengutamakan orang lain atas diri sendiri. Dalam bangunan kehidupan bermasyarakat, masing-masing individu menyatu dalam satu kesatuan. Keadilan adalah tiang bangunan dan sistem yang mengaturnya, sedang kedermawanan dan kebajikan sebagai hiasannya. Mungkinkah sebuah bangunan berdiri tanpa tiang ? Apalah artinya hiasan bangunan bila pondasi bangunan itu rapuh? Apalah artinya subsidi besar dan bantuan beras bagi orang miskin bila tidak ditopang dengan sistem pemerintahan yang adil ?
Semua itu hanya akan memperbesar perut para pelaku kebijakan yang korup semata. Rakyat hanya menuntut sistem yang adil dan supremasi hukum berlaku bukan subsidi dan bantuan. Dengan ini, keadilan memiliki arti “seimbang” atau proporsional, yaitu terjadi keseimbangan antar bagian-bagian tertentu yang berbeda-beda secara harmonis. Dan keadilan dalam arti seimbang disini tidak selalu sama antara dua pihak tersebut secara kuantitatif, tapi lebih kepada proporsional dan profesional. Hal ini ditinjau dari sudut pandang keadilan bisa dipahami dari sudut andang keseimbangan, bukan persamaan. Yaitu Dengan demikian keadilan secara konseptual adalah meiliki makna “sama proposional dan professional”. Yang kemudian persmaan itu dijabarkan makna tersebut menjadi sesuai dengan porsinya masing-masing, sehingga keadilan juga berarti memberikan ha atas apa yang menjadi haknya. Terlibat dalam pergulatan sosial dan pergumulan budaya. Keadilan politik adalah segala perbuatan yang membawa manusia lebih dekat kepada kemaslahatan dan kemafsahadatan, sekalipun menjadikan segala aktifitas manusia yang berkaitan dengan berbagai konflik dan menciptakan keamanan bagi masyarakat.
Jadi keharusan menjalankan amanah bagi pemegang kekuasaan dan pemerintah dalam mengatur dan mengeluarkan kebijakan umum, mengendalikan dan mengambil keputusan (decision making) untuk mencapai kesejahteraan. Dikatakan demikian, karena keadilan politik mempunyai kemampuan mencegah seseorang berbuat kerusakan. Harus diakui keadilan politik harus bersifat universal pada semua lini mengenai kehidupan sosial. Artinya tidak Bagi Pancasila, politik adalah perbuatan yang lebih dekat pada kebaikan dan keadilan politik, adalah kebenaran yang sesuai dengan realitas, yang mengandung kaidahkaidah memanusiakan. Dengan demikian, keadilan politik merupakan salah satu bentuk pengendalian dan pengarahan kehidupan masyarakat terkait dengan keharusan moral dan politis untuk senantiasa mewujudkan keadilan, rahmat dan kemaslahatan yang berazaskan rambu-rambu pedomana hidup (ideology).
Tegak di atas pilar keadilan tampa memandang perbedaan agama, bangsa, bahasa dan budaya. Maka untuk mewujudkan cita-cita keadilan politik yang merupakan pengenjewantahan dari perintah menegakkan keadilan, kemudian bagaimana, dan siapa, dan bagaimana proses pengambilan keputusan dalam menentukan kebijakan pemerintah. Agar menghasilkan keputusan yang benar-benar merepresentasikan aspirasi seluruh rakyat. Menegakkan keadilan adalah satu kewajiban dan satu tuntutan kemanusiaan. Ia adalah satu keharusan yang telah ditetapkan kepada semua orang tanpa terkecuali. Secara khusus Tuhan mewajibkan berlaku adil bagi setiap individu, masyarakat maupun penguasa.
Keadilan yang merupakan mahkota hukum menjadi sebuah keniscayaan untuk senantiasa ditegakkan oleh pemerintah. Hal ini mengisyaratkan bahwa setiap manusia telah menerima amanah secara potensial sebelum kelahirannya dan secara actual ketika sudah baliqh. Berbeda kalau dalam penetapan hukum bukanlah wewenang setiap orang, tetapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Antara pengetahuan tentang hukum dan tata cara menerapkanny. Al-Baidhawi juga mengatakan: “hendaknya kamu sekalian memerintah dangan objektif dan kesamaan derajat, tidak membedakan diantara mereka”. Ar-Razi dalam tafsirnya mafatihul ghaib juga berkata “para ulama” telah sepakat bahwa para pemegang kekuasaan harus memerintah dengan adil. Jadi keadilan politik adalah kebaikan yang tidak mengandung palanggaran, kekejaman, serta kesalahan dalam mengarahkan manusia pada tidak tertibnya mereka sebagai manusia atau keluar dari esensi kemanusiaannya. Keadilan politik merupakan watak universal dan objektif yang membuat semua manusia diperlakukan secara sama dan sama-sama bertanggung jawab, membangkitkan keadilan objektif universal yang mendarah daging dalam jiwa manusia. Jadi dalam hal menunaikan amanah lebih bersifat umum, artinya beda kalau dalam penetapan hukum yang bersyarat.
Keadilan akan menjadi sesuatu yang baku dan tetap, jika telah diformulasikan delam bentuk seperangkat kepastian hukum. Dengan demikian setiap langkah dan kebijakan yang diambil baik sementara berjalan atau akan dilaksanakan oleh pemerintah berdasarkan hukum. Demikian juga masyarakat yang dilindungi oleh hukum itu harus berbuat sesuai dengan aturan yang jelas sehingga bisa mempedomani dan melaksanakan hukum itu tanpa keragu-raguan. Sejalan dengan ini, untuk mewujudkan keadilan politik merupakan tanggung jawab yang tidak hanya tertumpu pada pemerintah/pemegang kekuasaan, tetapi kepada setiap warga negara berlaku bagi seluruh rakyat. Pemerintah dan penguasa merupakan unsur yang saling terkait sebagai sebuah satu kesatuan organis.
Maka hasil perumusan kebijakan yang berkeadilan yang nantinya ditetapkan merupakan keputusan yang harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika ditinjau dari aspek sosio-politik, keadilan juga akan mendukung terciptanya stabilitas nasional dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Karena hak-hak individu terjaga dan bebas dari tindakan pelanggaran, rakyat akan merasa aman dan tentram, meningkatkan etos kerja mereka dan mempercepat laju pembangunan. Apabila rakyat terus meningkatkan produksi dan pendapatan, hal ini akan meningkatkan juga pendapatan perkapita negara sehingga pembangunan sarana dan prasarana dapat terus ditingkatkan. Maka aplikasi keadilan politik adalah upaya menjalankan amanah yang diembannya dan menegakkan supremasi hukum. Berupa mewujudkan tujuan politik yang hendak dicapai oleh seluruh rakyat.
Diantaranya adalah memelihara ketertiban sosial dan keamanan negara secara konstitusional dan non-konstitusional. Kemudian mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara mentranformasikan aturan-aturan, ajaran-ajaran dan nilai-nilai melalui sistem pendidikan dan pengajaran. Dengan demikian diharapkan terciptanya kesatuan sikap, cara berfikir, cara bermasyarakat. Sehingga terbina kehidupan bersama dalam suasana persaudaraan dan solidaritas sosial yang tinggi serta masyarakat yang unggul. Selai itu juga menciptakan kesadaran sosial kemudian tidak adanya upaya untuk menjembatani jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin. Maka meningkatkan mutu pendidikan, menjaga stabilitas nasional dan menciptakan kesejahteraan sosial merupakan cita-cita pokok yang mesti dilaksanakan. Akan tetapi ketiga-tiganya akan menjadi konsep yang kosong dan tidak memiliki substansi jika tidak dibarengi dengan keadilan yang merupakan basis dalam mengaktual pemikiran dan perilaku politik.
Ibn Khaldun menjelaskan tentang “kezaliman merusak pembangunan”. Ia mengatakan bahwa: kezaliman terhadap masyarakat dalam perekonomiannya akan menghilangkan harapan untuk berusaha dan mendapatkan hasil usahanya. Karena mereka memandang tujuan dan nasib usahanya berada ditangan pemerintah. Adanya kecenderungan untuk berlaku zalim dan menghasilkan sebuah pengekangan tehadap usaha untuk mendapatkan apa yang dikerjakan, pembangunan, pengembangan negara, perluasan pasar tergantung pada pekerjaan. Dengan demikian, keadilan menduduki peran sentral dlam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka keadilan politik sebagai barometer untuk menimbang semua persoalan moral, masalah tingkah laku yang baik maupun buruk. Ia merupakan keadilan yang murni, mendetail dan netral, tidak timpang karena kepentingan kelompok atau pun kelas-kelas. Keadilan politik dikenal secara konseptual adalah memiliki makna dasar “sama”. Yang kemudian persamaan itu dijabarkan dalam arti tersebut menjadi bagian yang seimbang dala kebenaran yang memberikan ha katas apa yang menjadi haknya. Politik adalah pengendalian dan pengaturan rakyat, serta pemerintah dalam mewujudkan cita-cita dan mencapai tujuan adalah basis ideologinya.
Semua kegiatan politik pada prinsipnya bertumpu pada keadilan. Dimana keadilan dengan variasi maknanya yang berarti kesamaan, keseimbangan, bagian yang wajar dan juga istiqamah di dalam jalur kebenaran. Secara garis besar, keadilan berkenaan dengan manusia dalam merealisasikan keadilan sebagai sifat Tuhan menjadikannya sebagai sifat dirinya. Keadilan politik mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberi hak-hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sebdiri dalam memenuhi segala kebutuhannya. Inilah salah satu alasan Tuhan menciptakan manusia dalam beragam warna kulit dan bahasa, suku dan ras, agar tercipta sebuah kebersamaan dan keharmonisan di antara manusia.
Dengan manusia saling memenuhi kebutuhan masing-masing, maka kebersamaan dan saling ketergantungan pun tercipta, dan ini merupakan keadilan. Ketika manusia sebagai makhluk politik, maka secara otomatis pula ada hak dan kewajiban di antara manusia. Hak dan kewajiban adalah dua hal timbal balik, yang tidak mungkin ada salah satunya jika yang satu tidak ada. Semua manusia yang ada di alam ini, tidak pernah lepas dari yang namanya hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban memasuki setiap ranah kehidupan dan setiap strata masyarakat. hak dan kewajiban yang timbal balik di antara sesame manusia ini, saling memberikan dan menerima dengan semestinya. Maka akan tercipta keharmonisan di antara manusia, dan inilah yang dinamakan keadilan politik.
Melaksanakan kewajibannya dan menerima apa yang menjadi haknya. Murtadha Murthahari dalam salah satu bukunya mengatakan: “merealisasikan hak tidak bisa sendirian tapi harus kerja sama dengan orang lain. Hak tidak bisa tercipta dari satu pemikiran saja. Tidak ada seorang pun yang mempunyai kedudukan sedemikian tinggi sehingga tidak membutuhkan kerja sama dan sumbangan pemikiran orang lain”. Satu-satunya wadah yang dapat menyatukan masyarakat adalah sistem yang adil. Keadilan adalah wadah yang luas, mampu memberikan kepuasan dan kebebasan bagi masyarakat. sebaliknya, ketidakadilan adalah wadah sempit yang mencekik kemerdekaan bangsa dan masyarakatnya. Keadilan politik dapat dijadikan dasar untuk membangun paradigma sistem pemerintahan dan hukum, karena di dalamnya mencakup semua dimensi kehidupan; politik, ekonomi, budaya, birokrasi, managemen dan lain-lain.
Ada dua macam tekanan yang mengancam kehidupan manusia; tekanan dari luar dan takanan dari dalam. Tekanan dari luar bisa berupa musuh, lingkungan, dan pemerintah yang kejam. Sedang tekanan dari dalam berupa penyakit ruh seperti; dengki, emosi, dan rakus. Apabila keadilan ditegakkan maka manusia aka terbebas dari semua jenis tekanan tersebut. terbebas dari tekanan musuh karena negara tersebut memiliki kedaulatan, kemandirian dan berwibawa. Terbebas dari penyakit ruh, karena supremasi hukum berlaku sehingga menghalangi masyarakat untuk melakukan kehendak nafsunya. Negara yang dibangun atas dasar keadilan, tidak akan mengijinkan kekuatan asing campur tangan urusan dalam negerinya. Negara tersebut akan aman, tentram, dan rakyatny bahagia dan terhormat. Oleh karena itu, mengkontruksi ulang jalannya sistem pemerintahan dengan prinsip-prinsip keadilan.
Islam Indonesia Dalam Tantangan Era Keterbukaan
Juli 06, 2018
![]() |
| Sumber Foto : Kuliah INFO |
Narasi
sejarah Indonesia sedikitnya telah menggambarkan tentang bagaimana peran Islam
Indonesia dalam mendirikan serta memperjuangkan negara kesatuan republik
Indonesia. Perannya sangat besar dalam merangkul berbagai elemen yang
berbeda-beda untuk bersatu dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Kemudian
dari narasi cerita masa lalu itu, kita bisa memetikpengetahuan tentang perbedaan
wajah Islam Indonesia dari masa ke masa. Jika kemudian kita ingin melakukan perbandingkan
antara wajah Islam Indonesia dahulu dengan saat ini,tentu tidak sedikit yang
menyimpulkan bahwa dinamikanya mengalami pergeseran dengan irama yang jauh
berbeda, dan cenderung mengalami kemunduran.
Dahulu
Islam Indonesia dilekatkan sebagai kelompok yang memiliki orientasi kemajuan dengan
identitas toleran, sopan santun, merangkul perbedaan demi persatuan bangsa.Tapi
jika dilihat saat ini, sedikit demi sedikit telah bergeser menjadi ekstrim yang
tidak toleran dengan perbedaan. Walaupun wajah ekstrim ini tidak bisa
digeneralisir kepada semua penganut ataupun kepada kelompok Islam yang ada di
Indonesia, dan tentu penilaiannya masih bisa kita perdebatkan.
Tetapi
diakui atau tidak diakui, kita tidak bisa memungkiri realita yang dihadapi oleh
Islam Indonesia saat ini, bahwa banyak kelompok-kelompok yang mengatasnamakan
dirinya kelompok Islam dengan wajah yang berbeda telah muncul kepermukaan dan
mengambil tempat yang dihuni oleh ulama-ulama terdahulu maupun ulama yang
sampai saat ini masih memegang erat Islam Rahmatan Lil Alamin.
Islam
Indonesia dengan wajah kasar telah mulai mendominasi kehidupan masyarakat
dengan sarana-sarana dakwahnya.Inilah yang kemudian sedikit demi sedikit
menggerus wajah Islam Indonesia yang dulunya lembut kini dianggap kasar serta intoleransi
dengan perbedaan-perbedaan yang ada. Salah satu contoh yang sangat mudah kita
temukan saat ini, tidak sedikit penganut Islam secara terang-terangan diruang
publik melakukan penghinaan, penghujatan hingga mencap sesat sampai dengan
mengkafirkan sebagian ulama atau tokoh Islam Indonesia yang dianggap berbeda
dengan pendapatnya atau berbeda tafsiran mengenai kitab suci Al Qur’an.
Tentunya ini sangat berbeda dengan wajah Islam Indonesia yang kita kenal selama
ini sangat toleran dengan perbedaan. Jika ini terus terjadi, maka Islam di
Indonesia akan dipahami sebagai agama yang menakutkan, dan sangat
kontraproduktif dengan Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.
Jika
dianalisa salah satu faktor penyebabnya adalah arena keterbukaan dan kebebasan
semakin luas.Dampak dari berkembang pesatnya keterbukaan dan kebebasan, yang
kemudian mempengaruhi interaksi dan komunikasi masyarakat. Interaksi dan
komunikasi di era keterbukaan dan kebebasan sangat berpengaruh dalam
mengubah cara pandang dan keyakinan serta berkonstribusi mengubah kebiasaan berperilaku setiap
individu maupun komunitas. Keterbukaan dan kebebasan ini pulalah yang membuat
segelintir orang bebas menyampaikan sesuatu apapun yang dipahaminya, yang berbanding
lurus dengan penggunaan atribut Islam itu sendiri.
Kemudian
diperparah dengan semakin banyaknya orang-orang tidak takut menyebut dan
melekatkan dirinya sebagai tokoh Islam maupun sebagai salah satu ulama yang ada
di Indonesia, walaupun syarat keulamaan tidak terpenuhi. Semua ini teramu
menjadi satu yang mudah diterima oleh masyarakat Indonesia yang kebanyakan cara
beragamanya masih sangat fanatik yang tidak diimbangi dengan rasionalitas dalam
beragama.
Tentu
keterbukaan dan kebebasan telah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa
ditolak keberadaanya. Tetapi harus dimaknai sebagai sarana memajukan
masyarakat, bangsa dan negara. Hanya saja kondisi keterbukaan dan kebebasan
tidak boleh berbanding lurus dengan mudahnya budaya dan kebiasaan bangsa lain
untuk bercokol dan beranak pinak di bangsa ini, bisa saja budaya serta
kebiasaan yang masuk akan mempengaruhi masyarakat dengan menyimpulkan bahwa budayanya
yang benar dan budaya lokal adalah salah. Jika ini dibiarkan sangat berbahaya bagi
keutuhan bangsa Indonesia.
Menjadikan
dan memaksakan budaya bangsa lain sebagai ukuran kebenaran berislam, yang
mungkin saja tidak cocok ataupun tidak seirama dengan kultur budaya yang ada di
Indonesia, tentu akan melahirkan kesenjangan pemahaman dan pemaknaan Islam itu
sendiri. Tentunya budaya atau kultur lain yang dimaksud disini, bukan kultur
yang datangnya dari Islam itu sendiri. Sebagai contoh, berceramah dengan mata
melotot tentu akan diterima dengan baik, jika budaya melotot itu dianggap baik,
tetapi menjadi kontradiksi jika melotot itu dianggap buruk. Persoalan baru akan
timbul kemudian jika Islam Indonesia dicekoki dengan pemahaman bahwa ketika
berbicara tentang Islam harus mata melotot, dan cara itu mendapatkan pahala serta dijanjikan
surga.
Keprihatinan
ini yang harus disadari oleh umat Islam Indonesia saat ini, bahwa kelompok
ekstrim dengan cara berfikir dan ukuran kebenaran hanya ada padanya sendiri,
telah diberikan ruang yang sangat leluasa dan massif untuk berbicara di muka
umum. Media yang selayaknya menyampaikan informasi ke publik, dan sebagai
sarana menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, kini menjadi panggung mereka
untuk berbicara tentang wajah Islam Indonesia. Inilah yang kemudian salah satu
dampak yang sangat hebat mengubah wajah Islam Indonesia. Jika ini terus
dibiarkan, maka kita akan menemukan keterpurukan wajah Islam Indonesia.
Menganggap
sepele fenomena kelompok intoleren tersebut, tanpa berbuat apa-apa untuk
menghentikan bias serta kebiasaan mereka yang bebas berbicara tentang Islam
Indonesia, itu sama saja membiarkan mereka untuk melakukan rekontruksi realitas wajah Islam Indonesia
yang sesungguhnya. Seperti yang dikatakan oleh Peter L Berger &Thomas
Luckmann dalam bukunya "The Social Construction of Relality" yang
bisa disimpulkan, bahwa kejadian-kejadian yang terus diulang-ulang oleh
seseorang atau kelompok adalah sebuah usaha mengkontruksi makna sesungguhnya
realitas sosial untuk memapankan dan mempola kejadian-kejadian secara terus
menerus dengan mendistribusikan informasi yang keliru agar dianggap sahih. Kondisi
ini tidak bisa dibiarkan untuk terus menggerus identitas wajah Islam Indonesia
yang selama ini dipandang sebagai wajah perwakilan Islam dalam memandang sebuah
perbedaan.
Untuk
mengantisipasi kecenderungan itu semua, ulama maupun tokoh Islam Indonesia harus
melepaskan sikap eksklusifnya dengan terjun langsung kemasyarakat tanpa sekat
seperti yang kebanyakan dilakukan oleh kelompok intoleran tersebut. Dengan menguasai
segala sarana, seperti media sosial,
online, elektronik sampai dengan media sosial.Indonesia sebagai penganut Islam
mayoritas, dan jumlah suku dan budaya berbeda-beda terbanyak di dunia yang
selama ini mencontohkan bagaimana hidup dalam perbedaan, dianggap lebih tepat mewakili
pandangan Islam dalam hal menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan serta
pendapat. Ini karena banyak negara Islam yang saat ini terjebak dengan konflik
akibat perbedaan pandangan entah itu sesama Muslim maupun dengan golongan yang
lain.
Hal
ini tentu menjadi beban berat bagi Islam Indonesia untuk mampu mempertahankan
wajah bersahabat dalam setiap perbedaan, jika melihat perkembangan dunia yang
setiap saat mengalami perubahan-perubahan. Tentu ini menjadi tantangan bagi
Islam Indonesia dalam mempertahankaneksistensi budaya Islam Indonesia
dalam memaknai perbedaan, dengan mengantisipasi segala kemungkinan yang ada.
Seperti kemungkinan menghalau kelompok-kelompok radikal dalam menguasai pola
dan tingkah laku penganut Islam Indonesia. Sebagai negara yang menganut sistem
demokrasi dan penganut Islam terbanyak di dunia, sudah menjadi sebuah
konsekuensi logis jika terdapat perbedaan antara satu kelompok Islam dengan
kelompok yang lainnya. Hanya yang disayangkan jika perbedaan itu menjadi racun
perpecahan bagi Islam Indonesia itu sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)




