Membangun Rumah di Atas Pasir

 


Indonesia tidak kekurangan narasi tentang Pancasila. Nilai-nilainya hadir dalam pendidikan, pidato kenegaraan, seminar, kampanye, hingga berbagai program pembinaan ideologi. Persoalannya bukan kekurangan narasi, melainkan jarak antara Pancasila sebagai nilai dengan cara kekuasaan dijalankan. Pancasila seharusnya menentukan cara negara memahami kekuasaan, pembangunan, keadilan, kemanusiaan, kebebasan, dan hubungan antara kepentingan individu dengan kepentingan bersama. Jika berhenti sebagai slogan, Pancasila kehilangan fungsi paling pentingnya yang menjadi dasar berpikir dalam menentukan arah negara.

Slogan Menjadi Cara Berpikir

Pancasila tidak cukup dipahami sebagai lima rumusan yang harus dihafalkan. Nilai-nilainya harus bekerja ketika seseorang menghadapi persoalan politik dan menentukan pilihan. Dalam kerangka nafsu dan akal, kepentingan subjektif tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan arah negara. Politik membutuhkan batas moral. Kekuasaan membutuhkan tujuan. Pembangunan membutuhkan keadilan.

Persoalan muncul ketika Pancasila lebih banyak diajarkan sebagai doktrin daripada dikembangkan sebagai cara berpikir. Pendidikan ideologi sering berhenti pada pengenalan nilai, sementara kemampuan untuk menggunakan nilai tersebut dalam membaca persoalan nyata belum menjadi perhatian utama. Pancasila membutuhkan pendekatan yang lebih reflektif. Setiap sila perlu diterjemahkan ke dalam pertanyaan praktis tentang bagaimana negara menggunakan kekuasaan, menyusun kebijakan, mengelola sumber daya, melindungi warga, dan mendistribusikan keadilan.

Pembangunan Tidak Cukup dengan Beton

Pembangunan menjadi salah satu ruang paling nyata untuk menguji Pancasila. Jalan, jembatan, kawasan industri, investasi, dan pertumbuhan ekonomi memang penting. Namun, pembangunan fisik tidak otomatis menghasilkan keadilan. Sebuah proyek dapat selesai secara administratif, menyerap investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap menyisakan ketimpangan apabila manfaatnya tidak dirasakan secara adil. Di titik ini, Pancasila harus berfungsi sebagai alat untuk menilai arah pembangunan, bukan sekadar hiasan dalam dokumen kebijakan.

Pertanyaan utamanya bukan hanya seberapa cepat negara membangun, melainkan siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung biaya, dan apakah pembangunan memperluas kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini Pancasila memberi dasar bahwa pembangunan harus mempertemukan kepentingan ekonomi dengan kemanusiaan dan keadilan sosial. Tanpa fondasi tersebut, pembangunan mudah berubah menjadi sekadar proyek pertumbuhan.

Pancasila Harus Berani Masuk Ruang Akademik

Pancasila juga membutuhkan keberanian untuk diuji secara intelektual. Sebuah ideologi yang ingin menjadi dasar kehidupan bernegara tidak cukup hanya dipertahankan melalui pengulangan. Pancasila perlu dibawa ke ruang filsafat, ilmu sosial, hukum, ekonomi, politik, dan berbagai disiplin lain, harus dapat diperdebatkan, dikritik, diuji, dan dikembangkan tanpa kehilangan identitas dasarnya.

Pendekatan positivistik telah memberikan sumbangan besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan melalui penekanan pada fakta dan pembuktian empiris. Namun, tidak semua persoalan manusia dapat dijelaskan hanya melalui apa yang dapat diukur. Pertanyaan tentang nilai, moralitas, keadilan, tujuan hidup bersama, dan batas kekuasaan membutuhkan ruang filosofis. Di sinilah Pancasila perlu dibangun sebagai kerangka epistemologis dan filosofis yang lebih kuat. Bukan untuk menggantikan ilmu pengetahuan, melainkan untuk memberikan arah normatif terhadap penggunaan pengetahuan dan kekuasaan.

Politisi dan Birokrasi Harus Memahami Pancasila

Pemahaman Pancasila tidak akan banyak mengubah negara jika hanya berhenti pada masyarakat sebagai objek pendidikan ideologi. Kelompok yang memegang kekuasaan justru membutuhkan pemahaman yang paling mendalam untuk politisi dan birokrasi. Politisi menentukan arah kebijakan. Birokrasi menerjemahkannya menjadi program dan pelayanan publik.

Keputusan tentang anggaran, legislasi, pengelolaan sumber daya, pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan perlindungan kelompok rentan selalu memiliki konsekuensi nilai. Politisi perlu memahami bahwa setiap keputusan politik bukan sekadar persoalan menang atau kalah kepentingan. Birokrasi juga tidak cukup hanya memahami prosedur administratif. Kepatuhan terhadap aturan penting, tetapi pelayanan publik kehilangan makna ketika prosedur tidak lagi diarahkan pada keadilan dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, pendidikan Pancasila bagi politisi dan birokrasi seharusnya berbasis persoalan nyata. Korupsi, konflik kepentingan, ketimpangan, distribusi anggaran, pengelolaan sumber daya alam, kebebasan sipil, dan benturan antara kepentingan individu dengan kepentingan publik harus menjadi bahan pembelajaran. Ukuran pemahaman Pancasila bukan kemampuan mengucapkan lima sila, melainkan kemampuan mengambil keputusan ketika berhadapan dengan kepentingan yang saling bertentangan.

BPIP Perlu Dievaluasi

Posisi BPIP strategis dalam pembinaan ideologi Pancasila. Karena itu, evaluasi terhadap lembaga tersebut juga penting. Evaluasi bukan berarti mempertanyakan pentingnya Pancasila, melainkan menguji apakah pendekatan yang digunakan sudah mampu mencapai tujuan pembinaan ideologi secara substantif.

Penguatan ideologi tidak cukup diukur dari jumlah seminar, sosialisasi, publikasi, konten digital, atau kegiatan seremonial. Semua itu dapat membantu mengenalkan Pancasila, tetapi belum otomatis membentuk cara berpikir dan perilaku dalam menggunakan kekuasaan.

BPIP perlu bergerak lebih jauh ke ruang kebijakan dan akademik. Lembaga ini perlu mendorong kajian yang menguji apakah kebijakan pemerintah sejalan dengan prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan ketuhanan. Pancasila harus memiliki konsekuensi terhadap cara negara membuat keputusan.

Pendekatan pembinaan juga perlu berubah dari sekadar menyampaikan nilai menjadi membangun kemampuan berpikir. Kasus nyata harus menjadi bahan pembelajaran. Konflik kepentingan, ketimpangan, korupsi, kebijakan ekonomi, pengelolaan sumber daya, kebebasan sipil, dan persoalan pembangunan dapat digunakan untuk menguji bagaimana Pancasila bekerja dalam situasi konkret. Keberhasilan BPIP seharusnya tidak berhenti pada seberapa banyak kegiatan yang dilakukan, melainkan seberapa jauh Pancasila memengaruhi cara kekuasaan mengambil keputusan.

Meninjau Kapitalisme dan Sosialisme

Pancasila akan lebih kuat jika ditempatkan dalam dialog dengan berbagai mazhab pemikiran. Kapitalisme memberikan ruang besar bagi kebebasan individu dan mekanisme pasar, tetapi tanpa kendali dapat mendorong konsentrasi kekayaan dan memperlebar ketimpangan.

Sosialisme dan komunisme menawarkan penekanan kuat pada kepentingan kolektif dan pemerataan, tetapi dalam praktik tertentu dapat memberi ruang terlalu besar kepada negara sehingga kebebasan individu terdesak.

Pancasila memiliki ruang untuk menawarkan posisi yang berbeda. Kepentingan individu diakui, tetapi tidak dilepaskan dari tanggung jawab sosial. Kebebasan dihormati, tetapi tidak tanpa batas. Kekuasaan diperlukan, tetapi harus dikendalikan oleh moral dan hukum. Pembangunan dibutuhkan, tetapi harus berorientasi pada keadilan.

Sikap Indonesia terhadap kolonialisme dan dukungan terhadap perjuangan bangsa yang tertindas, termasuk Palestina, juga dapat dibaca melalui prinsip kemanusiaan dan penolakan terhadap penjajahan. Pancasila memiliki konsekuensi dalam menentukan posisi negara terhadap persoalan dunia, bukan hanya menjadi bahan pidato di dalam negeri.

Mengembalikan Pancasila ke Meja Kekuasaan

Persoalan utama Pancasila bukan terletak pada kurangnya pengucapan, melainkan kurangnya pembuktian. Pancasila harus diuji melalui kebijakan, perilaku politik, birokrasi, pembangunan, penegakan hukum, dan distribusi keadilan. Negara membutuhkan fondasi yang mampu menjawab satu persoalan mendasar: untuk apa kekuasaan digunakan?

Jawabannya tidak boleh berhenti pada pertumbuhan, stabilitas, kemenangan politik, atau kepentingan kelompok. Kekuasaan harus memiliki arah moral dan tujuan sosial. Di situlah Pancasila memperoleh makna praktis.

Rumah negara tidak cukup dibangun dengan beton. Jalan, gedung, investasi, dan pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari bangunan, tetapi fondasinya menentukan apakah bangunan tersebut mampu bertahan. Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak slogan. Ia membutuhkan kedalaman pemikiran, keberanian untuk diuji, pemahaman dari mereka yang memegang kekuasaan, serta pembuktian dalam setiap keputusan negara. Jika fondasi itu kuat, Pancasila tidak perlu terus-menerus diteriakkan. Ia akan terlihat dalam cara negara berpikir dan bekerja.



Posting Komentar

0 Komentar