Ketika Konsep Gagal Menjadi Tindakan
Manusia dikenal sebagai makhluk yang memiliki akal. Namun, akal bukan hanya sekadar mengetahui dan kumpulan-kumpulan informasi. Tetapi akal berperan dalam memahami hakikat sesuatu dan menjadikan pemahaman tersebut sebagai dasar dalam bertindak. Ketika akal tidak difungsikan sebagai adanya, disini muncul masalah, yaitu ketika seseorang mengetahui atau memiliki konsep tentang sesuatu, tetapi tindakannya justru bertentangan dengan apa yang dipahaminya. Pada titik ini, pengetahuan hanya berhenti sebagai konsep di dalam pikiran. Pengetahuan tidak lagi menjadi petunjuk bagi tindakan.
Jika dibawah ke dalam kehidupan politik dan pemerintahan, ini akan menjadi lebih serius dan menghasilkan aktivitasnya serba semrawut. Negara tidak kekurangan pengetahuan tentang kemiskinan, ketimpangan, korupsi, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penegakan hukum. Berbagai data, kajian, laporan, serta rekomendasi kebijakan tersedia. Namun, pengetahuan tersebut sering tidak berubah menjadi keputusan dan tindakan yang menyelesaikan masalah.
Inilah kemudian persoalan pentingnya, mengapa seseorang (politik dan pemerintahan) dapat mengetahui sesuatu, tetapi tidak mampu bertindak sesuai dengan pengetahuan itu. Dimana dia mengetahui masalahnya A dan solusinya adalah mungkin saja A itu sendiri, B atau C, tetapi pengetahuan itu tidak membuatnya bertindak. Ada pertanyaan besar ada apa ?
Pengetahuan Harus Terlihat dalam Tindakan
Pengetahuan bukan hanya tentang hadirnya konsep dalam pikiran. Pemahaman terhadap hakikat sesuatu seharusnya terlihat dalam tindakan. Misalnya, seseorang memahami motor sebagai kendaraan. Karena memahami fungsi tersebut, motor digunakan untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Jika motor justru dipikul untuk bepergian, ada persoalan dalam cara memahami fungsi benda tersebut.
Contoh sederhana ini menunjukkan bahwa pengetahuan memiliki hubungan langsung dengan tindakan. Ketika konsep dipahami dengan benar, tindakan seharusnya mengikuti pemahaman tersebut. Hal yang sama berlaku dalam pemerintahan. Jika pemerintah memahami kemiskinan sebagai persoalan struktural, kebijakan yang diambil tidak cukup hanya berupa bantuan sesaat. Pemerintah perlu memperbaiki akses terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kemudahan ekonomi.
Jika kemiskinan hanya dipahami sebagai kekurangan pendapatan, kebijakan akan berhenti pada pemberian bantuan. Namun, jika kemiskinan dipahami sebagai akibat dari struktur sosial dan ekonomi yang tidak adil, tindakan pemerintah harus diarahkan pada perubahan struktur tersebut. Karena itu, tindakan dapat menjadi salah satu ukuran apakah sebuah pengetahuan benar-benar dipahami atau hanya sekadar diketahui.
Ketika Konsep Tidak Sesuai dengan Kenyataan
Kegagalan memahami hakikat dapat terlihat dari tindakan yang tidak sesuai dengan fungsi atau tujuan sesuatu. Anak kecil, misalnya, dapat bermain dengan telepon genggam di dalam air dan menganggap benda tersebut sebagai kapal-kapalan. Bagi anak tersebut, telepon genggam belum dipahami berdasarkan hakikat dan fungsi sebenarnya. Persoalannya bukan sekadar salah menggunakan benda. Persoalan yang lebih dalam adalah belum terbentuknya konsep yang tepat tentang benda tersebut.
Dalam politik dan pemerintahan, kesalahan memahami kenyataan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah. Pemerintah dapat mengetahui bahwa pelayanan publik buruk, tetapi menganggap persoalannya hanya terletak pada kurangnya fasilitas. Padahal, masalahnya mungkin berkaitan dengan tata kelola, kualitas aparatur, pengawasan, konflik kepentingan, atau lemahnya akuntabilitas.
Pemerintah juga dapat berbicara tentang pemerataan, tetapi tetap menjalankan kebijakan yang memusatkan sumber daya pada kelompok atau wilayah tertentu. Dalam keadaan seperti itu, konsep pemerataan hanya menjadi bahasa politik, bukan prinsip yang benar-benar membimbing kebijakan. Artinya, mengetahui belum tentu sama dengan memahami. Memahami masalah negara berarti mampu melihat hubungan antara sebab, struktur, kepentingan, dan dampak dari sebuah kebijakan.
Akal Teoritis Harus Membimbing Tindakan Pemerintahan
Di sinilah hubungan antara akal teoritis dan akal praktis menjadi penting. Akal teoritis berfungsi memahami dan mengetahui. Akal praktis berhubungan dengan tindakan. Keduanya tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Dalam pemerintahan, akal teoritis tampak dalam data, penelitian, perencanaan, evaluasi, dan analisis kebijakan. Akal praktis tampak dalam keputusan, anggaran, regulasi, pelayanan, serta pelaksanaan program.Tindakan membutuhkan pengetahuan sebagai dasar. Tanpa pemahaman yang benar, kebijakan mudah salah jalan.
Sebagai contoh sederhana, ketika pemerintah ingin mengatasi banjir, pemerintah perlu mengetahui penyebabnya. Apakah banjir disebabkan oleh curah hujan, buruknya drainase, alih fungsi lahan, pembangunan yang tidak terkendali, atau lemahnya pengawasan tata ruang.
Jika penyebabnya adalah kerusakan tata ruang, tetapi pemerintah hanya membagikan bantuan setelah banjir terjadi, tindakan tersebut belum menyentuh persoalan utama. Bantuan mungkin diperlukan, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Begitu juga dalam memahami kebekaran hutan yang setiap musim kemarau datang, dengan dalih ini inipun dikatakan karena kemarau. Kesalahan dalam memahami hakikat persoalan dapat menghasilkan kebijakan yang mahal, tidak efektif, dan bahkan memperburuk keadaan.
Hal yang sama berlaku dalam penegakan hukum. Negara dapat mengetahui bahwa korupsi merusak keuangan publik dan kepercayaan masyarakat. Namun, jika penegakan hukum hanya diarahkan kepada pelaku tertentu sementara kepentingan politik dan kekuasaan mempengaruhi dalam proses hukum, maka pengetahuan tentang bahaya korupsi tidak benar-benar menjadi dasar tindakan.
Pemerintahan yang rasional harus mampu menghubungkan pengetahuan dengan keputusan. Data tidak boleh hanya digunakan untuk membenarkan kebijakan yang sudah ditentukan. Data harus menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketika Kesenangan Politik Mengambil Alih Akal
Masalahnya tidak selalu karena pemerintah tidak memiliki pengetahuan. Terkadang pemerintah sudah mengetahui persoalan dan memahami solusi yang diperlukan, tetapi tetap memilih tindakan yang berbeda. Di sinilah kesenangan (kepentingan pribadi dan kelompok) politik dapat mengambil alih akal. Akal mungkin sudah menunjukkan arah yang benar, tetapi kepentingan elektoral, tekanan kelompok, hubungan patronase, kesenangan ekonomi, ketakutan kehilangan dukungan, atau keinginan mempertahankan kekuasaan membuat pemerintah memilih jalan lain. Dalam kondisi seperti ini, persoalannya bukan lagi sekadar kekurangan informasi. Persoalannya adalah kegagalan mengaktualkan pengetahuan sebagai dasar tindakan.
Pemerintah dapat mengetahui bahwa subsidi tertentu tidak tepat sasaran, tetapi tetap mempertahankannya karena dianggap menguntungkan secara politik. Pemerintah dapat memahami bahwa birokrasi membutuhkan reformasi, tetapi menunda perubahan karena reformasi tersebut mengganggu jaringan kepentingan. Pemerintah dapat mengetahui pentingnya transparansi, tetapi membatasi akses informasi ketika keterbukaan dianggap mengancam citra atau posisi politik.
Pengetahuan akhirnya hanya menjadi konsep yang tersimpan dalam dokumen, pidato, dan laporan tanpa kekuatan untuk mengarahkan kebijakan. Dalam kondisi seperti itu, politik tidak lagi menjadi sarana untuk mengelola kepentingan publik, tetapi berubah menjadi cara untuk mempertahankan kepentingan kekuasaan.
Dampaknya terhadap Negara dan Masyarakat
Jika jarak antara pengetahuan dan tindakan terus berlangsung, negara akan mengalami krisis kebijakan dan krisis kepercayaan. Pemerintah dapat berbicara tentang keadilan, tetapi membuat kebijakan yang memperlebar ketimpangan. Dapat memahami pentingnya hukum, tetapi membiarkan hukum dipengaruhi oleh kekuasaan. Dapat mengetahui kebutuhan masyarakat, tetapi menyusun program berdasarkan kepentingan politik jangka pendek. Akibatnya, masyarakat tidak hanya dirugikan oleh kebijakan yang salah. Masyarakat juga kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.
Ketika pemerintah berulang kali menyampaikan komitmen tanpa tindakan yang sesuai, janji politik kehilangan makna. Ketika laporan dan evaluasi tidak memengaruhi keputusan, lembaga pemerintahan kehilangan fungsi rasionalnya. Ketika hukum diterapkan secara tidak konsisten, masyarakat melihat bahwa pengetahuan tentang keadilan tidak berlaku secara nyata. Jarak antara pengetahuan dan tindakan inilah yang membuat konsep kehilangan kekuatannya.
Dalam jangka panjang, keadaan tersebut dapat melahirkan sinisme politik. Masyarakat tidak lagi percaya bahwa kebijakan dibuat untuk kepentingan umum. Mereka melihat bahwa keputusan lebih sering ditentukan oleh kekuatan, kedekatan, dan kepentingan kelompok.
Pengetahuan seharusnya membuat pemerintah lebih mampu mengambil keputusan. Tetapi ketika pengetahuan tidak mampu mengarahkan kebijakan, maka perlu dipertanyakan apakah pengetahuan tersebut benar-benar telah dipahami sampai pada hakikatnya atau hanya digunakan sebagai hiasan rak administratif.
Mengembalikan Kebijakan kepada Pengetahuan
Solusinya bukan berhenti bertindak, tetapi memperbaiki cara memahami sebelum mengambil keputusan. Pemerintah perlu membangun kebiasaan untuk memahami persoalan publik secara lebih mendalam. Jangan hanya melihat angka kemiskinan, kebakaran hutan, tingkat pengangguran, jumlah kasus korupsi, atau pertumbuhan ekonomi. Pemerintah perlu memahami sebab, struktur, distribusi dampak, serta kelompok yang paling dirugikan. Nantinya kebijakan juga harus disusun berdasarkan kepentingan publik, bukan semata-mata berdasarkan keuntungan politik jangka pendek. Setelah itu, pengetahuan harus diuji melalui tindakan. Setiap kebijakan perlu memiliki tujuan yang jelas, ukuran keberhasilan, mekanisme pengawasan, dan evaluasi yang terbuka. Jika kebijakan tidak mencapai tujuan, pemerintah harus bersedia memperbaikinya, bukan mempertahankannya hanya demi menjaga citra.
Berpikir sebelum bertindak bukan berarti terus menunda keputusan. Berpikir berarti memastikan keputusan memiliki dasar yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaliknya, bertindak tanpa pengetahuan hanya akan membuat pemerintah bergerak tanpa arah. Kebijakan dapat terlihat aktif, tetapi tidak menyelesaikan masalah. Anggaran dapat terserap, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Program dapat diumumkan, tetapi tidak memiliki dampak yang berarti atau cenderung gagal dan pemborosan uang negara.
Karena itu, hubungan antara pengetahuan dan tindakan pemerintahan harus berjalan dalam satu rangkaian memahami masalah, menilai kepentingan, merumuskan kebijakan, melaksanakan keputusan, mengevaluasi hasil dan kemudian memperbaiki tindakan.
Sebagai Penutup
Masalah negara bukan hanya kurangnya pengetahuan. Masalah yang lebih serius muncul ketika pengetahuan tidak mampu mengarahkan kebijakan. Pemerintah dapat memiliki data, ahli, lembaga penelitian, dan berbagai dokumen perencanaan. Namun, semua itu tidak cukup jika keputusan tetap ditentukan oleh kepentingan sempit, tekanan politik, atau keinginan mempertahankan kekuasaan.
Konsep yang benar seharusnya menghasilkan kebijakan yang benar. Jika konsep dan kebijakan terus bertentangan, ada sesuatu yang perlu diperiksa dalam cara pemerintah memahami realitas dan menjalankan kekuasaan.
Akal bukan sekadar alat untuk mengetahui. Dalam pemerintahan, akal harus menjadi dasar untuk menentukan kebijakan, mengendalikan kepentingan, dan memastikan kekuasaan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pada akhirnya, kualitas pemerintahan tidak hanya terlihat dari seberapa banyak data, aturan, dan program yang dimiliki, tetapi dari seberapa jauh pengetahuan tersebut mampu membimbing keputusan dan memperbaiki kehidupan masyarakat yang rasional, adil dan bertanggung Jawab.


Posting Komentar
0 Komentar