Politik Pesakitan

Sumber Foto : isbd-alv.blogspot.co.id

Perjalanan panjang politik Indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum, menunjukkan kecenderungan yang relatif tetap: elit politik selalu ditempatkan sebagai pusat gravitasi politik. Seluruh dinamika pemilu lebih banyak berputar di sekitar kepentingan, strategi, dan manuver elite daripada menjadikan rakyat sebagai subjek utama demokrasi. Akibatnya, publik lebih sering diposisikan sebagai objek mobilisasi politik daripada sebagai warga negara yang memperoleh pemberdayaan dan pendidikan politik.

Jika dicermati dari berbagai perubahan sistem pemilu yang telah berlangsung, mulai dari reformasi hingga berbagai penyempurnaannya, pola yang muncul sesungguhnya tidak banyak berubah. Perdebatan politik tetap berkisar pada koalisi, strategi pemenangan, kalkulasi elektoral, dan pertarungan elite. Energi politik bangsa tersedot ke dalam pusaran persaingan antarkelompok elite, sementara substansi pemilu sebagai instrumen kedaulatan rakyat justru semakin tersisihkan. Inilah salah satu penyebab mengapa setiap perhelatan politik di Indonesia hampir selalu diwarnai kegaduhan.

Menjelang pemilu, ruang publik dipenuhi berbagai isu yang sengaja dibangun untuk menarik perhatian masyarakat. Isu-isu tersebut sering kali lebih mengedepankan sensasi daripada pendidikan politik. Perhatian publik diarahkan pada konflik antarelite, drama koalisi, saling serang antartokoh, serta berbagai narasi yang bersifat emosional. Dalam situasi seperti ini, pemilu cenderung berubah menjadi panggung pertunjukan politik, bukan ruang pembelajaran demokrasi.

Tanpa disadari, pola tersebut melahirkan proses yang bersifat mekanistis. Publik hanya menjadi penerima informasi, slogan, konflik, dan iklan politik, sementara ruang untuk membangun kesadaran kritis semakin menyempit. Padahal, dalam sistem demokrasi, rakyat seharusnya menjadi pusat sekaligus tujuan utama seluruh proses politik.

Jauh sebelum masa kampanye dimulai, para elite politik telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi kompetisi elektoral. Mereka membangun jaringan pendukung, menyusun citra politik, serta merancang berbagai pendekatan untuk memperoleh simpati masyarakat. Janji-janji politik kemudian disampaikan dengan menawarkan harapan mengenai kesejahteraan, pembangunan, maupun perubahan sosial yang diinginkan masyarakat.

Dalam proses tersebut, citra politik menjadi instrumen yang sangat dominan. Wajah para kandidat memenuhi ruang-ruang publik melalui baliho, spanduk, media massa, maupun media sosial. Seluruh simbol tersebut dirancang untuk membangun persepsi positif di mata masyarakat. Pesan-pesan yang disampaikan umumnya berisi ajakan, optimisme, serta janji-janji yang belum tentu dapat diwujudkan setelah memperoleh kekuasaan.

Iklan politik pada akhirnya tidak hanya menjadi media penyampaian visi dan misi, tetapi juga menjadi alat pembentukan persepsi publik. Akibatnya, kualitas demokrasi sering kali lebih ditentukan oleh kemampuan membangun citra daripada kualitas gagasan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa pelembagaan politik dalam pemilu sering berlangsung secara mekanistis. Setidaknya terdapat beberapa bentuk pelembagaan yang terus berulang dalam setiap kontestasi politik.

Pertama, manipulasi simbol dan ideologi. Para elite politik sering memanfaatkan simbol-simbol ideologis, tokoh nasional, tokoh agama, maupun figur yang dihormati masyarakat untuk membangun kesan seolah-olah memiliki kesinambungan nilai dengan tokoh tersebut. Konvergensi simbolik semacam ini bertujuan membangun legitimasi emosional, meskipun hubungan substantifnya belum tentu ada.

Kedua, politik hadiah (reward power). Dalam berbagai bentuknya, sebagian elite masih menjadikan kekuatan finansial sebagai instrumen memperoleh dukungan politik. Bantuan uang, barang, fasilitas, maupun berbagai bentuk patronase digunakan untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat. Praktik demikian menggeser makna partisipasi politik dari kesadaran warga negara menjadi hubungan transaksional.

Ketiga, eksploitasi media. Perkembangan media massa dan media digital dimanfaatkan secara intensif untuk membentuk opini publik melalui iklan politik, penciptaan isu, pengelolaan citra, hingga pembingkaian informasi yang menguntungkan kepentingan elektoral tertentu. Dalam kondisi demikian, ruang publik lebih banyak dipenuhi pertarungan persepsi daripada pertukaran gagasan yang sehat.

Selain melakukan pelembagaan politik yang bersifat mekanistis, elite politik juga kerap menunjukkan inkonsistensi logis. Di satu sisi mereka mengajak masyarakat menggunakan hak pilih sebagai bentuk tanggung jawab demokratis. Namun, pada saat yang sama mereka justru mempertanyakan legitimasi penyelenggaraan pemilu ketika hasilnya tidak sesuai dengan kepentingan politiknya. Kontradiksi semacam ini bukan saja membingungkan masyarakat, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Inkonsistensi tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan politik masyarakat belum menjadi tujuan utama. Yang lebih dominan justru kepentingan mempertahankan atau memperoleh kekuasaan. Akibatnya, pendidikan politik yang seharusnya membentuk warga negara yang kritis sering kali berubah menjadi mobilisasi politik yang bersifat pragmatis.

Pengalaman Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu 2019 memperlihatkan bahwa politik elektoral Indonesia masih menyisakan berbagai persoalan mendasar. Di balik panggung demokrasi yang tampak meriah, berlangsung berbagai negosiasi politik, kompromi elite, serta kalkulasi elektoral yang lebih berorientasi pada distribusi kekuasaan daripada kepentingan publik. Kontestasi politik menjadi sangat mekanis karena seluruh energi diarahkan untuk memenuhi syarat elektoral dan memperoleh dukungan politik sebanyak mungkin.

Padahal, politik yang sesungguhnya tidak berhenti pada perebutan kursi kekuasaan. Politik yang substantif adalah politik yang mampu membangun kesadaran warga negara, memperkuat kualitas demokrasi, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Paradoks inilah yang terus berulang dalam demokrasi Indonesia. Semakin besar energi dicurahkan untuk membangun citra, memainkan isu, mengelola konflik, dan memperkuat propaganda politik, semakin kecil ruang yang tersedia untuk memperdebatkan gagasan, visi kebangsaan, serta arah pembangunan negara. Akibatnya, kualitas demokrasi tidak mengalami peningkatan yang berarti, sementara praktik manipulasi politik justru semakin berkembang.

Fenomena tersebut juga melahirkan biaya politik yang semakin tinggi. Para kandidat harus mengeluarkan sumber daya yang sangat besar demi memenangkan kontestasi. Politik kemudian berubah menjadi investasi kekuasaan yang mendorong lahirnya berbagai praktik pragmatis setelah kekuasaan berhasil diraih. Ketika kekuasaan dipandang sebagai sarana mengembalikan modal politik, maka kepentingan publik sering kali menjadi pihak yang pertama dikorbankan.

Oleh karena itu, demokrasi Indonesia memerlukan perubahan orientasi. Pemilu tidak boleh sekadar menjadi arena kompetisi elite, tetapi harus dikembalikan sebagai ruang pendidikan politik bagi masyarakat. Politik harus lebih banyak menghadirkan pertarungan gagasan daripada pertarungan citra, lebih mengutamakan pendidikan warga negara daripada mobilisasi massa, serta lebih menempatkan rakyat sebagai subjek demokrasi daripada sekadar objek elektoral.

"Pelembagaan mekanis yang bertumpu pada isu sensasional, konflik, dan pencitraan bukanlah tanda sehatnya demokrasi, melainkan cermin dari politik yang kehilangan orientasi moral dan pendidikan publik."

— Andi Muslimin

Posting Komentar

0 Komentar